Pernahkah kita membuka hati untuk menerima cahaya hidayah? Atau pernahkah kita sadar dan menggunakan akal untuk menerima hidayah disekitar kita? Hidayah itu dijemput bukan ditunggu dan Allah SWT tidak akan memberikan hidayah itu kepada orang-orang yang tidak mau berusaha menerima dan menjemput cahaya hidayah tersebut. Seperti pada firman Allah "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada diri mereka." (QS. aR-Ra'd [13]:13).
Hal ini mengingatkanku pada lima tahun lalu saat pertama
kalinya aku mengenal islam lebih jauh, bukan hanya sebatas menunaikan sholat
lima waktu, membayar zakat, sedekah dan berpuasa dibulan Ramadhan saja,
melainkan masih banyak hal-hal mendasar lainnya yang belum ku ketahui, dalam
hal berpakaian misalnya.
Allah begitu memuliakan perempuan dari segala hal yang
dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawanya dan merendahkan martabatnya.
Bagaimana tidak, wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik dan
madrasah pertama bagi anak-anaknya dan juga pendidik yang berorientasi pada
akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk. Sehingga Allah
memerintahkan kepada mereka aturan dalam menutup aurat agar tidak menjadi
fitnah bagi mereka, sesuai yang tertulis dalam surah Al-Ahzab ayat 59.
Awalnya aku masih enggan untuk berpakaian sesuai yang
disyariatkan, karena untuk hijrah menjadi lebih baik itu bukan perkara mudah.
Aku masih berpikiran bahwa memperbaiki akhlak itu lebih utama ketimbang menutup
aurat sesuai syarat islam, ”percuma berpakaian sesuai syariat tetapi akhlaknya
masih buruk”. Hal inilah yang membuatku ragu untuk berpenampilan syar’i. Namun
aku tidak putus asa untuk terus memperbaiki diri dan mencari ilmu. Sehingga
Allah benar-benar memberikan hidayah itu kepadaku, karena untuk mendapatkan hal
yang berharga itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, dibutuhkan usaha
yang keras agar semuanya tercapai.
Begitu juga seharusnya yang kita lakukan dengan layanan keuangan kita yang masih belum menggunakan bank yang sesuai syariat islam, maka kita wajib
beralih ke bank syariah sehingga kita tidak terus menerus terjerumus kedalam
dosa besar yaitu dosa riba. Kita mengetahui bahwa ada tujuh puluh dosa bagi
para pelaku riba dan dosa terkecilnya seperti berzina dengan ibu kandung
sendiri. Dengan begitu apakah kita ingin melawan dan menjadi fasik? Yaitu
orang-orang yang percaya pada pedoman namun mengingkari kebenarannya. Karena
akan ada balasan masing-masing untuk setiap ketaatan dan ketidaktaatan.
“Sesungguhnya azab Allah itu sangatlah pedih."
Saat sekarang ini, untuk hijrah dan meninggalkan bank
konvensional itu sangat mudah karena sudah ada bank syariah bahkan sejak dulu.
Bank Muamalat Indonesia contohnya. Bank Muamalat Indonesia hadir untuk kita,
untuk mengajak kita beralih dan meninggalkan dosa riba.
PT Bank Muamalat Indonesia sendiri memulai
perjalanan bisnisnya sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia pada 1 November
1991. Pendirian Bank Muamalat Indonesia digagas oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian
mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia. Sejak resmi beroperasi
pada 1 Mei 1992, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dan mengeluarkan
produk-produk keungan syariah seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana
Pensiun Lembaga Keungan Muamalat (DPLK Muamalat) dan multifinance syariah
(Al-Ijara Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia.
Selain itu produk Bank Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan
tabungan insan pertama di Indonesia.
Produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011 tersebut
mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit
Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel
seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh
produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi
tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. Seiring
berjalannya waktu, Bank Muamalat mendapatkan izin sebagai Bank Devisa dan
terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Pada tahun 2003, Bank dengan percaya diri melakukan Penawaran Umum
Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 5
(lima) kali dan merupakan lembaga perbankan pertama di Indonesia yang mengeluarkan
Sukuk Subordinasi Mudharabah.
Hingga saat ini, Bank Muamalat telah memiliki 325
kantor layanan termasuk 1 (satu) kantor cabang di Malaysia. Operasional Bank
juga didukung oleh jaringan layanan yang luas berupa 710 unit ATM Muamalat,
120.000 jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, serta lebih dari 11.000 jaringan
ATM di Malaysia melalui Malaysia Electronic Payment (MEPS). Dan Sejak tahun 2015 hingga sekarang, Bank Muamalat
Indonesia bermetamorfosa untuk menjadi entitas yang semakin baik dan meraih
pertumbuhan jangka panjang. Dengan strategi bisnis yang terarah Bank Muamalat
Indonesia akan terus melaju mewujudkan visi menjadi “The Best Islamic Bank and
Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence”.
Dalam perbankan syariah ada banyak jenis akad yang
ditawarkan, dari masing-masing akad tersebut mempunyai pengertian dan
implementasi yang berbeda-beda.
Sistem akad yang ditawarkan Bank Muamalat
ada dua yaitu, akad Mudharabah dan
akad Wadi’ah.
Dimana seperti gambar di atas dijelaskan bahwa akad Mudharabah adalah
akad yang dilakukan antara pemilik modal untuk usaha yang ditentukan oleh
pemilik modal (shahibul mal) dengan pengelola (mudharib), dimana nisbah bagi
hasil disepakati di awal untuk dibagi bersama. Dalam terminologi perbankan syariah ini lazim disebut
Special Investmen. Sedangkan akad Wadi'ah adalah akad yang
terjadi antara dua pihak, dimana pihak pertama menitipkan suatu barang kepada
pihak kedua. Lembaga keuangan menerapkan akad ini pada rekening giro.
Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil
Terdapat perbedaan bunga dan bagi hasil antara bank konvensional dan
bank syariah salah satunya perbedaan dalam hal sistem pembagian keuntungan
dengan nasabahnya. Pada bank konvensional sistem ini disebut dengan bunga bank sedangkan pada bank syariah dikenal dengan bagi hasil. Adapun perbedaannya
dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
https://www.bankmuamalat.co.id/artikel/perbedaan-bunga-dan-bagi-hasil-11
Nah, hadirnya Bank Muamalat ini harusnya kita dukung dan
sosialisasikan, Karena jika bukan kita yang menolong agamanya Allah, maka siapa
lagi? Dan jika bukan kita yang menyelamatkan diri dari dosa riba, maka siapa
lagi? Lantas, #AyoHijrah dan beralihlah ke Bank Muamalat Indonesia.
#AyoHijrah sendiri sesuai dengan arti
hijrah yang bermakna untuk “lebih baik” maka #AyoHijrah adalalah gerakan yang
mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama selalu meningkatkan
diri ke arah yang lebih baik dalam segala hal. Islam bukan hanya agama yang
mengatur hubungan kita dengan Sang Pencipta, tapi juga merupakan jalan hidup
(way of life) sehingga #AyoHijrah juga mengajak untuk
menjalani hidup sesuai tuntunan Islam yang baik dan berkah. Demikian pula
melalui #AyoHijrah, Bank Muamalat mengajak masyarakat untuk berhijrah
dalam hal layanan perbankan (pengelolaan keuangan) dengan memanfaatkan layanan
perbankan Syariah untuk hidup yang lebih berkah.
Adapun penjelasan lebih
lengkap mengenai program #AyoHijrah adalah sebagai
berikut:
1.
Latar belakang #AyoHijrah
Bank Muamalat Indonesia
sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia mencoba memperluas fungsi, dari
yang sebatas penyedia layanan perbankan syariah, menjadi agen penggerak
semangat umat untuk terus-menerus meningkatkan diri ke arah ajaran Islam yang baik,
sempurna dan menyeluruh (kaffah). Jadi tidak hanya berhijrah secara ibadah,
tapi juga dalam hal mengelola keuangan.
2. Tujuan gerakan #AyoHijrah
Dengan #AyoHijrah
diharapkan ada peningkatan kualitas diri, baik secara individu maupun
organisasi, untuk semakin kaffah menjalankan syariat Islam, khususnya dalam
konteks layanan perbankan syariah. Cita-cita yang hendak diwujudkan oleh Bank
Muamalat adalah menyetarakan pertumbuhan nasabah bank syariah agar setara
dengan kondisi rakyat Indonesia yang mayoritas muslim.
3. Apa bentuk gerakan #AyoHijrah?
Secara umum gerakan
#AyoHijrah dikemas dalam kegiatan-kegiatan yang mengajak masyarakat untuk terus
meningkatkan diri dalam berbagai bidang, khususnya mulai berpindah menggunakan
layanan bank syariah untuk hidup yang lebih tenang dan berkah.
Kegiatan-kegiatannya
antara lain namun tidak terbatas pada bentuk sebagai berikut:
- Seminar / edukasi tentang
perbankan Syariah
- Open booth di pusat kegiatan
masyarat
- Kajian Islami dengan narasumber
dari kalangan ulama
- Pemberdayaan masjid sebagai salah satu agen perbankan Syariah
4
Mengapa masyarakat Indonesia harus Hijrah ke Bank Muamalat?
Bank Muamalat adalah
bank pertama murni syariah di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1992. Bank
Muamalat tidak menginduk dari bank lain, sehingga terjaga kemurnian syariah
nya.
Pengelolaan dana di Bank
Muamalat didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi syariah yang dikawal dan
diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Bank Muamalat memilki produk dan layanan
keuangan lengkap yang ditunjang dengan berbagai fasilitas seperti Mobile
Banking, Internet Banking Muamalat dan jaringan ATM dan Kantor Cabang hingga ke
luar negeri.
5.
Sejalan dengan #AyoHijrah ini, produk Bank
Muamalat juga berubah nama, apa saja?
Untuk memberikan layanan
yang lebih berkah untuk nasabah dan masyarakat maka produk Bank Muamalat kami
berikan nama baru sebagai berikut :
- Tabungan ib Hijrah
- Tabungan iB Hijrah Haji dan Umrah
- Tabungan iB Hijrah Rencana
- Tabungan iB Hijrah Prima
- Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah
- Deposito iB Hijrah
- Giro iB Hijrah
Pembiayaan Rumah iB
Hijrah Angsuran Super Ringan dan Fix and Fix (masih dalam proses pengajuan
kepada Regulator/OJK).
6. Apa yang hendak
dicapai Bank Muamalat dari gerakan #AyoHijrah?
Kami bercita-cita
menjadikan Bank Muamalat sebagai pusat dari Ekosistem Ekonomi Syariah dan turut
membangun industri halal di Indonesia dengan memanfaatkan perkembangan
teknologi.
Akhirnya setelah membaca detail mengenai program #AyoHijrah dari Bank Muamalat, saya penasaran dan langsung berkunjung ke Kantor
Cabang Bank Muamalat yang ada di Kota Medan. Alhamdulillah setelah dari sana,
ada banyak ilmu yang didapat mengenai perbedaan Bank Konvesional dan Bank
Syariah. Selain itu juga ada penjelasan mengenai produk-produk serta program
yang ditawarkan oleh Bank Muamalat yang menurut saya begitu sangat bagus,
apalagi program tabungan iB Hijrah Haji dan Umrah dari Bank Muamalat. Tanpa menunda untuk menjadi lebih baik, untuk tumbuh dan berkembang bersama bank muamalat saya langsung mendaftar menjadi
nasabah Bank Muamlat.
Dari
penjelasan-penjelasan mengenai apa itu Bank Muamalat, apa itu #AyoHijrah, dan sistem kerja Bank Muamalat, masihkah kita
ragu untuk hijrah dan beralih ke Bank Muamalat Indonesia? Kalau aku sih tidak,
karena hijrah adalah perjalanan untuk selalu menjadi baik.












Komentar
Posting Komentar